Penyanyi Trot Korea Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara Karena Menguntit Seorang Wanita

- Selasa, 7 Juni 2022 | 19:18 WIB
Seorang penyanyi trot dikabarkan menerima hukuman 10 bulan penjara kare menguntit seorang wanita (Canva/Radiowebindo)
Seorang penyanyi trot dikabarkan menerima hukuman 10 bulan penjara kare menguntit seorang wanita (Canva/Radiowebindo)

RADIOWEBINDO - Penyanyi trot Korea yang belum diketahui indentitasnya dikabarkan telah divonis 10 bulan penjara karena menguntit.

Dilansir dari Allkpop pada Selasa (7/6/2022), laporan mengungkapkan penyanyi trot 'A' pergi ke rumah seorang wanita Maret lalu. enyanyi itu kemudian diketahui menggedor pintunya selama 30 menit berturut-turut dan mencoba membukanya dengan paksa. 'A' dikatakan terus-menerus membunyikan bel pintu dan meninggalkan bunga.

Baca Juga: Konfederasi Serikat Buruh Korea Memprotes Drama Baru 'Cafe Minamdang' Karena Tidak Memberi Jam Kerja yang Adil

Meskipun dia diperintahkan oleh pengadilan untuk menjauh hingga 100 meter dari wanita yang bersangkutan pada tanggal 5 Maret, penyanyi itu disebut-sebut telah melanggar perintah tersebut sebanyak 2 kali.

Hakim menyatakan, "Terdakwa berulang kali pergi ke rumah korban dan menakut-nakutinya. Meski sudah diperingatkan oleh polisi dan pengadilan untuk menjauh darinya, penguntitan terus berlanjut. Berat kejahatannya berat, dan kami mempertimbangkannya. bahwa meskipun ada hukuman percobaan dan intervensi polisi, kejahatan terus berlanjut."

Editor: Leni Adelina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X