RADIOWEBINDO - Penyanyi trot Korea yang belum diketahui indentitasnya dikabarkan telah divonis 10 bulan penjara karena menguntit.
Dilansir dari Allkpop pada Selasa (7/6/2022), laporan mengungkapkan penyanyi trot 'A' pergi ke rumah seorang wanita Maret lalu. enyanyi itu kemudian diketahui menggedor pintunya selama 30 menit berturut-turut dan mencoba membukanya dengan paksa. 'A' dikatakan terus-menerus membunyikan bel pintu dan meninggalkan bunga.
Meskipun dia diperintahkan oleh pengadilan untuk menjauh hingga 100 meter dari wanita yang bersangkutan pada tanggal 5 Maret, penyanyi itu disebut-sebut telah melanggar perintah tersebut sebanyak 2 kali.
Hakim menyatakan, "Terdakwa berulang kali pergi ke rumah korban dan menakut-nakutinya. Meski sudah diperingatkan oleh polisi dan pengadilan untuk menjauh darinya, penguntitan terus berlanjut. Berat kejahatannya berat, dan kami mempertimbangkannya. bahwa meskipun ada hukuman percobaan dan intervensi polisi, kejahatan terus berlanjut."
Artikel Terkait
Bawa Dampak Negatif untuk Grup, HYBE Tidak Beri Penjelasan Apakah Kim Garam Akan Keluar dari LE SSERAFIM
Lukisan Mona Lisa Dilempar Kue Oleh Seorang Lelaki yang Menyamar Sebagai Wanita Tua
Seorang Mantan Trainee Mengklaim Idola Generasi Pertama yang Juga CEO Lakukan Penyerangan Kepadanya