RADIOWEBINDO - Aktor Kim Min Kyo resmi dijatuhi hukuman 2 tahun masa percobaan pada tanggal 23 Maret 2022 pasca insiden anjingnya menggigit dan menyebabkan kematian seorang lansia berusia delapan puluhan.
Sebelumnya pada Mei 2020 lalu, Kim Min Kyo meninggalkan anjingnya di halaman rumahnya di Gwangju, Provinsi Gyeonggi. Meskipun halaman dipagari, pagar itu tidak ditutup dengan benar dan menyebabkan anjing itu berlari keluar dan menggigit lengan hingga kaki seorang lansia. Lansia itu pun dirawat di rumah sakit selama kurang lebih 2 bulan, sebelum meninggal pada bulan Juli di tahun yang sama.
Baca Juga: Penyanyi Lee Solomon Dikritik Karena Diduga Berikan Hadiah dari Penggemar Kepada Pacar
Mengenai hukuman Kim Min Kyo, pada hari Rabu (23/3) Hakim menyatakan, "Catatan masa lalu menunjukkan bahwa anjing itu juga memiliki masalah sebelum insiden ini dengan menggigit tetangganya. Namun, Kim Min Kyo gagal untuk memperhatikan metode pemeliharaan anjingnya, dan dengan demikian melanggar tugas dan tanggung jawabnya. tanggung jawab sebagai pemilik anjing. Karena kesalahannya, nyawa diambil."
Hakim juga menambahkan, "Saat terdakwa mengakui kesalahannya dan menunjukkan sikap refleksi, dan saat ia juga mencapai penyelesaian dengan anggota keluarga korban, hukuman akan fokus untuk memastikan bahwa Kim Min Kyo tidak mengulangi kesalahan yang sama. lagi, dan minta anjingnya dilatih dengan pelatih ahli."
Dilansir dari Allkpop, Kim Min Kyo sendiri diketahui tidak akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan. Jika pelaku melakukan kejahatan serupa selama masa percobaan 2 tahun, ia akan menghadapi minimal 8 bulan penjara.
Artikel Terkait
Label DONGKIZ Bantah Rumor Jaechan yang Lakukan Intimidasi di Sekolah
Lirik Lagu 'LIAR' Milik (G)I-DLE Picu Rumor Kencan Antara Soyeon dengan Rapper Changmo
Pihak Berwenang Thailand Akan Selidiki Penyebaran Iklan Alkohol yang Menampilkan Lisa BLACKPINK