RADIOWEBINDO - Ibu dari seorang artis Korea Selatan yang cukup terkenal telah dituduh melakukan penipuan senilai puluhan juta won.
Menurut JTBC pada 2 Maret 2022, polisi mengajukan tuduhan penipuan sebesar 85 juta Won (sekitar Rp1 miliar) pada tanggal 25 Februari 2022 kepada ibu dari selebriti terkenal di Kantor Polisi Bangbae Seoul. Ibu 'A' disebutkan telah meminjam 85 juta Won dari seorang kenalan dari Februari 2018 hingga September 2019 dan menjanjikan bunga yang cukup besar.
Baca Juga: Agensi Jackson Wang Ajukan Laporan Polisi Terhadap Media Independen Terkait Rumor Kencan Palsu
Namun, kenalannya mengklaim 'A' tidak membayar bunga ataupun membayar kemabali bunga pinjamannya. Mereka juga mengklaim telah menyetorkan 31 juta Won (sekitar Rp370 juta) ke rekening bank atas nama selebriti tersebut sebanyak 12 kali atas permintaan 'A'.
Agensi selebriti tersebut diduga menyatakan, "'A' meminjam uang ke rekening bank yang dibuat ketika putri mereka masih di bawah umur dan menyetor serta menarik uang darinya." Hingga saat ini, polisi diketahui akan segera memanggil penyidik untuk mengusut fakta tersebut.
Artikel Terkait
Netizen Mengkritik dan Menyalahkan BJ Gamst Atas Bunuh Diri Jammi
Seorang Wanita Anonim Menuduh Mantan Anggota Girl Grup 'A' Berselingkuh dengan Suaminya Hingga Hamil
Jenny dan Seorin dari Grup Gavin NJ Bantah Rumor Selingkuh dengan Suami Orang
Terseret Rumor Bekerja di Host Bar, Ini Penjelasan Kontestan 'Single's Inferno' Choi Si Hun