RADIOWEBINDO- Viral sebuah video yang memperlihatkan tindak pelecehan seksual terhadap anak SMP terjadi di angkutan umum (angkot) B 09, Kota Tangerang.
Dalam video yang direkam oleh salah satu teman korban itu, seorang pria tampak meraba bagian kaki siswa SMP yang duduk di depannya.
Menanggapi kejadian itu, polisi pun lalu menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial RJ alias O (42) tersebut di rumahnya.
Baca Juga: Viral Aksi Balap Liar di Tangerang, Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku
"Unit PPA Satuan Reskrim menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Neglasari," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/4/2023), dikutip dari PMJ News.
Setelah ditangkap, diketahui RJ mengalami sakit jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Hal tersebut dikuatkan adanya surat keterangan dokter kejiwaan," ucapnya.
Adapun barang bukti yang menguatkan pelaku gangguan jiawa di antaranya Surat Keterangan kontrol dari RSJ Dr. Soeharto Heerjan tanggal 2 Februari 2023, hingga surat biaya pengobatan dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Mental Bhakti Daya Insani.
"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak keluarga (orang tua), untuk dilakukan pengobatan," tuturnya.
Artikel Terkait
Mantan CEO OMEGA X Menyangkal Semua Tuduhan Pelecehan yang Diarahkan Kepada Dirinya
Seorang Wanita Alami Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Pelaku Telah Ditahan Polda Metro Jaya
Dexter Cosplay Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Ai Hanazono
Polisi Akan Selidiki Keterangan Mario Dandy Soal David Lakukan Pelecehan Seksual
Mantan Idol Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual