RADIOWEBINDO- Viral di media sosial foto tangkapan layar status WhatsApp (WA) seseorang yang menampilkan barang bukti kasus perdagangan pakaian impor bekas alias thrifting.
Si pembuat status mengaku, kakaknya akan membawa pulang baju bekas impor yang menjadi sitaan tersebut.
"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp yang viral itu.
Baca Juga: AKP Agnis Juwita Manurung, Polwan Viral yang Diduga Pakai Barang Mewah
Menanggapi status WhatsApp yang viral itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya akan mengecek kebenaran informasinya.
“Kita cek dulu ya kebenarannya,” ucap Ramadhan kepada wartawan, Jumat (31/3/2023), dikutip dari PMJ News.
Ramadhan menegaskan, barang bukti hasil pengungkapan kasus dilarang untuk disalahgunakan, dan akan ada sanksi bagi si pelanggar.
“Nggak boleh. Penyalahgunaan,” ujar Ramadhan.
“Tentu akan mendapatkan sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Viral Video Remaja Bawa Celurit Ditabrak Mobil di Magelang, Pelaku Sudah Ditangkap
Viral Wahana Halilintar Macet Saat Posisi Menanjak, Pihak Dufan Minta Maaf
Istrinya Pamer Harta Hingga Viral di Medsos, Pegawai Kemensetneg Dinonaktifkan dari Jabatannya
Viral 2 Turis Asing Debat dengan Pecalang Karena Langgar Aturan Nyepi Umat Hindu Bali
Viral, Sejumlah Warga Tutup Patung Bunda Maria Saat Ramadan