Istrinya Pamer Harta Hingga Viral di Medsos, Pegawai Kemensetneg Dinonaktifkan dari Jabatannya

- Minggu, 19 Maret 2023 | 17:30 WIB
Istri pegawai Setneg Esha Rahmansha pamer mobil mewah (Twitter @PartaiSocmed )
Istri pegawai Setneg Esha Rahmansha pamer mobil mewah (Twitter @PartaiSocmed )

RADIOWEBINDO- Beberapa waktu lalu viral di media sosial sosok perempuan dengan dandanan nyentrik memamerkan gaya hidup mewah dengan menunjukkan screenshot foto struk pembelian mobil.

Ia menyebut, pembelian itu tidak direncanakan. Awalnya ia mengaku hanya terpesona dengan sebuah mobil warna kuning di kawasan Jaksel. Ia pun lantas menyampaikan rasa syukur usai mendapatkan hadiah mobil.

Sosok tersebut rupanya adalah istri Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar.

Baca Juga: Bikin Video TikTok Beda Penanganan Pasien Umum dan BPJS, Nakes Dihujat Netizen

Unggahan tersebut lantas viral di media sosial usai diunggah ulang oleh salah seorang akun di Twitter. Salah satunya PartaiSocmed.

Warganet pun ramai-ramai mengkritik tingkah polah istri pejabat itu karena dianggap melukai perasaan masyarakat. Beberapa orang bahkan meminta agar Esha dicopot dari jabatannya.

Menanggapi hal ini, Kemensetneg pun akhirnya angkat bicara. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto pun menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat, dan menonaktifkan Esha dari jabatannya.

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," tulis Kemensetneg di akun Instagram-nya, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Keluarga Terlibat Kultus JMS, Kyoungyoon DKZ Tulis Surat Permintaan Maaf

Selanjutnya, Kemensetneg juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan
Kementerian Sekretariat Negara.

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan dan akan mengunmumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang
bertentangan dengan hukum," tuturnya.

Editor: Alfia Sudarsono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X