RADIOWEBINDO- Kris Wu telah ditahan selama sekitar 10 bulan atas tuduhan pemerkosaan.
Menurut Kantor Berita Xinhua, persidangan Kris Wu diadakan di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing pada Jumat (10/6/2022) waktu setempat. Tuduhan itu termasuk pemerkosaan dan tindakan tidak bermoral lainnya, yang berarti ia terancam hukuman tiga hingga sepuluh tahun penjara.
Persidangannya Kris Wu digelar secara tertutup untuk umum demi melindungi privasi korban. Pengadilan akan memberikan putusan terakhirnya dalam waktu dekat.
Baca Juga: Park Gyuri Buat Haru Penggemar Karena Menandai Akun Instagram Goo Hara di Foto Reuni Ulang Tahun KARA Ke-15
Sementara itu, di China, pelaku pemerkosaan biasanya diancam dengan hukuman antara tiga dan sepuluh tahun penjara.
Seperti diketahui, Kris Wu mengawali kariernya sebagai anggota boyband K-Pop EXO pada 2012 di bawah agensi SM Entertainment. Dalam grup tersebut, ia tergabung dalam sub-unit EXO-M.
Kris Wu tampil di album EXO Overdose, yang dirilis pada Mei 2014 dan menjadi album terlaris sepanjang tahun itu di Korea Selatan. Di tahun yang sama, Kris Wu memutuskan untuk keluar dari SM Entertaiment.
Kris Wu kemudian fokus pada karier solonya, salah satunya dengan merilis single Time Boils the Rain yang juga bagian dari soundtrack film Tiny Times 3. Setahun kemudian, ia debut akting lewat film Somewhere Only We Know yang disutradarai oleh Xu Jinglei.
Lewat film itu, Kris Wu juga memenangkan piala China Britain Film Festival 2015 untuk kategori Best New Performer.
Artikel Terkait
Setelah Kasus Pelecehan Seksual, Mantan Anggota EXO, Kris Wu Dirumorkan Memiliki Anak
Kris Wu Menjual Sejumlah Asetnya Pasca Ditahan
Dikecam Netizen, Atalia Kamil Beri Klarifikasi Tekait Kasus Pemerkosaan Belasan Santri di Bandung
Seorang Perawat Jadi Korban Pemerkosaan Mitra Driver, Ini Kata Gojek Indonesia
Rekaman Suara Du Meizhu Beredar di Weibo, Mungkinkah Kris Wu Tidak Bersalah?