RADIOWEBINDO- Rapper A$AP Rocky ditangkap di Bandara Internasional Los Angeles, Amerika Serikat pada Rabu pagi waktu setempat, terkait kasus penembakan yang terjadi pada November 2021.
Artis hip-hop berusia 33 tahun itu baru saja tiba di LAX dengan pesawat pribadi dari Barbados, sepulangnya berlibur dengan kekasihnya, Rihanna.
Menurut rilis dari LAPD yang diperoleh "People", saat ini A$AP Rocky ditahan oleh Departemen Kepolisian Los Angeles atas tuduhan melakukan penyerangan dengan senjata mematikan (senjata api). Berdasarkan catatan pengadilan, jaminannya ditetapkan sebesar $ 550.000 (sekitar Rp 7,89 Miliar).
Baca Juga: Agensi Sungjae BTOB Bantah Rumor Kencan
Rocky, yang bernama asli Rakim Mayers, tengah diselidiki oleh LAPD untuk penembakan 6 November di Hollywood. Menurut pengakuan korban Rapper tersebut menembaknya setelah pertengkaran.
Korban mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 22:15, dan dia kemudian mencari perawatan medis untuk cedera ringan yang dideritanya. LAPD mengatakan, Rocky dan dua pria lainnya melarikan diri dengan berjalan kaki setelah penembakan itu.
Pihak kepolisian menuturkan, kasus ini akan diajukan ke Kantor Kejaksaan Distrik Los Angeles untuk pertimbangan pengajuan.
Sepeeti diketahui, pada Januari lalu Rocky dan Rihanna mengumumkan bahwa mereka tengah menantikan kelahiran anak pertama mereka.
Artikel Terkait
Rihanna Diberi Gelar Pahlawan Nasional Barbados
Segera Jadi Ibu, Rihanna Hamil Anak Pertama dari A$AP Rocky
Setelah Umumkan Kehamilan, Rihanna Pamer Baby Bump di Akun Instagram-nya
Amina Muaddi, Sosok yang Diduga Sebagai Orang Ketiga Penyebab Retaknya Hubungan Rihanna dan A$AP ROCKY
Dituduh Sebagai Selingkuhan Kekasih Rihanna, Amina Muaddi Akhirnya Angkat Bicara