Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19

- Rabu, 29 Maret 2023 | 14:24 WIB
Once Mekel saat manggung bersama Dewa 19 (Instagram officialdewa19)
Once Mekel saat manggung bersama Dewa 19 (Instagram officialdewa19)

RADIOWEBINDO- Musisi Ahmad Dhani secara tegas melarang mantan vokalisnya, Once Mekel, untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Ahmad Dhani Dalam Berita, Selasa (28/3/2023).

"Spesifik ya, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 sejak saya ucapkan di media hari ini," ucap Ahmad Dhani.

Menurut Dhani, alasannya melarang Once Mekel menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 adalah karena saat ini Dewa 19 sedang melakukan tur.

Baca Juga: Taeyang BIGBANG Bersiap Comeback di Bulan April

"Dewa saat ini sedang melakukan tur, setelah Lebaran itu setiap minggu dua kali, tur bersama Dewa 19 jadi tidak boleh ada konser-konser lain yang mengganggu yang menggunakan lagu-lagu Dewa," terangnya.

"Saya menjaga marwah Dewa juga menjaga kemurnian daripada konser-konser Dewa yang kita adakan setelah Lebaran seminggu dua kali," lanjutnya.

Ahmad Dhani menuturkan, ia belum mengetahui pasti sampai kapan berlakunya larangan tersebut. Dhani hanya mengatakan, Dewa 19 akan mulai tur setelah lebaran hingga Desember 2023.

"Sampai saya umumin lagi nanti karena konsernya sampai Desember ini full, setiap weekend dua kali," kata Ahmad Dhani.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Tampil Cantik dan Menawan di Teaser Video Musik 'FLOWER'

Ahmad Dhani menerangkan, dirinya memberikan hak istimewa bagi promotor yang menangani konser Dewa 19.

"Kita memberikan privilege bahwa hanya EO Dewa 19 yang bisa menampilkan lagu-lagu karya Dewa 19," terangnya.

Ada pun bila Once melanggar ketentuan tersebut, Ali Lubis selaku pengacara Ahmad Dhani pun menekankan bahwa akan ada sanksi baginya.

"Kalau berdasarkan Undang-Undang tentu ada konsekuensi, baik itu perdata maupun pidana. Pidananya ada di pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta dan itu ada sanksi pidananya kalau dia melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C, D, E dan H, pidananya tiga tahun dan dendanya sekitar kurang lebih Rp500 juta," terang sang pengacara.

Meski demikian, Ahmad Dhani menyebut bahwa Once boleh membawakan karya-karyanya yang lain.

Halaman:

Editor: Alfia Sudarsono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lirik Lagu Itu Aku - Raissa Anggiani

Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:00 WIB

Lirik Lagu Berselang - Agseisa

Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:22 WIB

Lirik Lagu RUNAWAY - OneRepublic

Jumat, 26 Mei 2023 | 16:00 WIB

Yerin Eks GFRIEND Umumkan Nama Fan Club Resmi

Kamis, 25 Mei 2023 | 10:18 WIB

Lirik Lagu DOXA - SECRET NUMBER

Rabu, 24 Mei 2023 | 19:57 WIB

Lirik Lagu Middle Ground - Maroon 5

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:09 WIB

Lirik Lagu Aku Yang Terluka - Judika

Senin, 22 Mei 2023 | 12:18 WIB

Lirik Lagu Percuma - Prinsa Mandagie

Jumat, 19 Mei 2023 | 14:00 WIB

Lirik Lagu (Not Your) Cup Of Tea - Marion Jola

Jumat, 19 Mei 2023 | 10:46 WIB
X