RADIOWEBINDO- Beberapa waktu lalu viral di sosial media sebuah video yang memperlihatkan pegawai Alfamart mengejar seorang wanita karena mengambil cokelat tanpa membayar.
Namun, setelah peristiwa itu, muncul lagi video viral lainnya yang menampilkan pegawai Alfamart tersebut meminta maaf kepada wanita yang mengambil cokelat karena diancam dengan UU ITE.
Menanggapi masalah ini, manajemen Alfamart pun akhirnya mengambil langkah hukum. Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Solihin mengatakan, pihaknya menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum atas kasus intimidasi yang dialami oleh salah satu pegawai minimarket Alfamart Sampora Tangerang Selatan.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ucap Solihin dikutip dari akun Instragram @alfamart, Senin (15/8/2022).
”Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur,” lanjutnya.
"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," ujar Solihin.
Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membela pegawai Alfamart yang disebut mengancam konsumen karena dituduh mencuri cokelat.
”Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya. Jangan takut, saya siap,” ujar Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial yang diunggah Senin (15/8/2022).
Artikel Terkait
Penulis Ayat-ayat Setan, Salman Rushdie Ditikam Saat Hendak Ceramah di New York
Prabowo Kembali Akan Maju Sebagai Capres di Pilpres 2024
Teken Piagam Kerja Sama, Gerindra-PKB Resmi Koalisi di Pilpres 2024
Bharada E ungkap Kronologi Penembakan Brigadir J
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Telah Dibuka