• Senin, 25 September 2023

Mau Merayakan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di Istana Merdeka? Begini Caranya

- Senin, 8 Agustus 2022 | 09:53 WIB
Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Istana Merdeka Jakarta (17/8/2021) (YouTube Sekretariat Presiden )
Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Istana Merdeka Jakarta (17/8/2021) (YouTube Sekretariat Presiden )

RADIOWEBINDO- Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77, pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022.

Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, pada tahun ini upacara tersebut akan dihadiri tamu undangan secara fisik (luring) dalam jumlah terbatas dan secara virtual (daring).

Bagi yang tertarik untuk memperingati hari kemerdekaan di Istana Merdeka, Sekretariat Presiden secara resmi membuka pendaftaran untuk masyarakat agar dapat turut serta mengikuti Upacara
Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Suspek Monkeypox Muncul di Jateng, Ganjar Pranowo Minta Pintu Masuk Indonesia Diperketat

“Pada tahun ini juga kita mengundang masyarakat terbatas, masih terbatas kurang lebih 1.000 sampai 2.000, kurang lebih 2 ribuan di pagi hari dan 2.000-3.000 di sore hari,” ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono Senin (01/08/2022).

Heru menururkan, kegiatan Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus di Istana Merdeka, akan dimulai pada pukul 09.45 WIB. Sambil menunggu upacara dimulai, masyarakat akan disuguhi pertunjukan kesenian dari para anak bangsa.

Berikut caranya pendaftarannya:

  • Buka laman pandang.istanapresiden.go.id
  • Isi form pendaftaran dengan lengkap, direkomendasikan gunakan akun email google (gmail)
  • Setelah pendaftaran berhasil, link konfirmasi akan dikirim ke email
  • Setiap pendaftar akan diverifikasi, dokumen yang di-upload akan jadi pertimbangan utama dalam verifikasi
  • Jika verifikasi lolos, jadwal pengambilan undangan resmi akan diinformasikan melalui email
  • Bawa undangan resmi, identitas dan
    sertifikat vaksin booster ketika menghadiri acara

Editor: Alfia Sudarsono

Sumber: Sekretariat Kabinet

Tags

Artikel Terkait

Terkini

MUI Bantah Kabar Jadikan Oklin Fia Sebagai Duta

Rabu, 6 September 2023 | 10:08 WIB

Pertamina Berencana Menghapus Pertalite

Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:39 WIB
X