Tekan Penyebaran Omicron, Pemerintah Evaluasi Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Setiap Minggu

- Senin, 17 Januari 2022 | 18:54 WIB
Ilustrasi virus (Pixabay/Prawny )
Ilustrasi virus (Pixabay/Prawny )

RADIOWEBINDO- Tekan perkembangan kasus varian Omicron, pemerintah kembali terapkan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perpanjangan PPKM Jawa-Bali akan dilakukan sekali seminggu untuk mengantisipasi perkembangan Omicron yang begitu cepat.

“Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” ujar Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (16/1/2022).

Pemerintah pun terus memantau perkembangan kasus varian Omicron di sejumlah negara untuk memprediksi segala kemungkinan yang terjadi ke depan.

Baca Juga: Google Doodle Tampilkan Sosok Sandiah 'Ibu Kasur', Berikut Profilnya

“Dari hasil trajectory kasus COVID-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini. Namun pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi lebih landai dibandingkan dengan negara lain sehingga tidak membebani sistem kesehatan kita,” ujarnya.

Adapun upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju kasus antara lain dengan penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi.

“Pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat, utamanya yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan lebih masif untuk menahan laju penyebaran kasus,” kata Luhut.

Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas yang tidak perlu serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pemerintah juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk kegiatan yang tidak esensial.

Baca Juga: Aturan Perjalanan ke Luar Negeri Bagi ASN

“Presiden juga meminta agar kita seluruh masyarakat dapat membatasi diri untuk berpergian ke luar negeri, hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri. Pejabat-pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tiga minggu ke depan ini,” ungkap Luhut.

Menko Marves pun kembali menekan bahwa dukungan semua pihak akan sangat menentukan keberhasilan dalam penanganan pandemi di tanah air.

“Perlu saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah memastikan sistem kesehatan kita hari ini sudah cukup siap untuk menghadapi Omicron ini. Namun langkah-langkah preventif yang berasal dari kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama penekanan laju penyebaran kasus ini,” tuturnya.



Editor: Alfia Sudarsono

Sumber: Setkab RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

MUI Bantah Kabar Jadikan Oklin Fia Sebagai Duta

Rabu, 6 September 2023 | 10:08 WIB

Pertamina Berencana Menghapus Pertalite

Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:39 WIB
X