Polisi Sebut Pemotor Melawan Arus Bisa Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Lenteng Agung

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 10:15 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (Instagram tmcpoldametro)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (Instagram tmcpoldametro)

RADIOWEBINDO- Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus kecelakaan antara truk dan sejumlah motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan sejumlah korban luka dari pemotor melawan arus yang terlibat kecelakaan tersebut bisa menjadi tersangka.

“Bisa jadi tersangka si korban ini. Karena dia yang menyebabkan, seharusnya kan tidak di situ jalurnya dia,” ujar Latif dikutip dari PMJ News, Kamis (24/8/2023).

Menurut Latif, para pemotor yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus yang terlibat kecelakaan tersebut sudah menyadari resiko perbuatannya dan juga larangan yang dilanggar.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Kecelakaan di Lenteng Agung Akibat Pemotor Lawan Arah

“Harusnya dengan larangan menyadari, sebelum kejadian pun menyadari, setelah kejadian pun harus sadar itu risiko dia, ulahnya dia sendiri mengakibatkan lukanya dia sendiri,” kata Latif.

Kendati demikian untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan juga penyelidikan untuk memastikan siapa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

“Makanya kita dalam proses. Kita proses. Proses siapa yang melakukan pelanggaran, namanya kecelakaan pasti diawali pelanggaran. Siapa yang melanggar itulah yang bisa dikatakan untuk sementara sebagai penyebab kejadian kecelakaan,” tuturnya.

Seperti diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (22/8/2023) pukul 07.00 WIB. Saat kecelakaan terjadi, sopir truk berinisial AS (33) diketahui berkendara di jalur yang benar.

Di tengah perjalanan, AS menghindari motor yang tiba-tiba menyalip dari sisi kanan truk. Akhirnya, pengendara melawan arus yang berada di sisi kiri truk pun luput dari pandangannya.

Akibat kecelakaan tersebut, lima orang menderita luka-luka. Tiga di antaranya bahkan mengalami luka cukup parah.

Editor: Alfia Sudarsono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

MUI Bantah Kabar Jadikan Oklin Fia Sebagai Duta

Rabu, 6 September 2023 | 10:08 WIB

Pertamina Berencana Menghapus Pertalite

Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:39 WIB
X