Polda Kaltim Ungkap Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika di Kutai Kartanegara

- Minggu, 19 Maret 2023 | 20:41 WIB
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Humas Polda Kaltim )
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Humas Polda Kaltim )

RADIOWEBINDO- Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur kembali menangkap satu orang berinisial S (43) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, menerangkan bahwa penangkapan terjadi di rumah tersangka yang berada di RT.012 Pulau Nubi, Kel. Muara Pantuan Kec. Anggana, Kab. Kutai Kartanegara, Kamis (16/03/2023).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 (satu) buah botol yang di dalamnya terdapat 29 poket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yg diduga narkotika jenis Sabu, seberat sekitar 10 gram.

Baca Juga: Kapolri Tindak Tegas Pelaku Pungli Masuk Sekolah Inspektur Polisi

Saat ini tersangka beserta barang bukti berada di Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Alfia Sudarsono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Indonesia Absen di Babak Final Swiss Open 2023

Minggu, 26 Maret 2023 | 04:48 WIB
X