Dilaporkan Amanda Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Pihak Mario Dandy Beri Klarifikasi

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:12 WIB
Mario dan Shane jalani rekonstruksi penganiayaan terhadap David, Jumat (10/3/2023). (Instagram poldametrojaya)
Mario dan Shane jalani rekonstruksi penganiayaan terhadap David, Jumat (10/3/2023). (Instagram poldametrojaya)

RADIOWEBINDO- Anastasia Pretya Amanda melaporkan tersangka penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya Kamis (16/3/2023) atas dugaan pencemaran nama baik.

Menanggapi hal tersebut, pihak Mario Dandy yang diwakili pengacaranya yakni Dolfie Rompas dan Basri, pun memberikan klarifikasinya, Jumat (17/3/2023).

“Tentu kita mengklarifikasi terkait pernyataan-pernyataan, keterangan yang kemudian dalam proses penyelidikan ini kan suatu serangkaian yang dilakukan untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (17/3/2023), dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ginting Menang Lawan Prannoy, 8 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final All England Open 2023

Trunoyudo menuturkan, penyidik akan tetap menanggapi pihak yang datang untuk memberikan klarifikasi untuk mempercepat proses penanganan laporan.

“Sejauh ini penyidik kalaupun orang datang untuk memberikan klarifikasinya, tetap kita layani. Kita layani tentunya ini juga mempercepat proses penyelidikan, di luar itu juga ada proses dengan metode melakukan undangan pada tahap penyelidikan ataupun pemanggilan pada proses nantinya penyidikan,” tuturnya.

Editor: Alfia Sudarsono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada Kamis, 23 Maret 2023

Rabu, 22 Maret 2023 | 20:02 WIB
X