Karena Kebutuhan Ekonomi, Selebgram Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Sendiri

- Rabu, 15 Maret 2023 | 20:03 WIB
Konferensi Pers kasus penipuan yang dilakukan selebgram Ajudan Pribadi, Rabu (15/3/2023). (Instagram polres_jakbar)
Konferensi Pers kasus penipuan yang dilakukan selebgram Ajudan Pribadi, Rabu (15/3/2023). (Instagram polres_jakbar)

RADIOWEBINDO- Selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena melakukan penipuan dan penggelapan. Akbar melakukan tindakan tersebut terhadap temannya sendiri yang berinisial AL (39).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi pun mengungkapkan motif Akbar melakukan perbuatan tersebut.

“Yang jelas alasan daripada pelaku ataupun tersangka untuk melakukan tindak pidana ini terkait dengan kebutuhan ekonomi,” terang Syahduddi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023

Syahduddi mengatakan, uang senilai Rp 1,3 miliar dari hasil penipuan dan penggelapan transaksi jual-beli mobil digunakan Akbar untuk kepentingan pribadi.

“Dimana uang yang diperoleh pelaku ini digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. Saat ini uang yang digunakan sebagian sudah digunakan, namun masih ada beberapa dana yang kita jadikan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Akbar melakukan aksinya dengan menawarkan mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp 400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp 950 juta ke AL pada 2 Desember 2021. Korban yang tertarik pun lalu melakukan transfer pembayaran kepada tersangka.

“Bahasanya mengenal makanya ditawarin. Ditanya ‘kok murah?’. Dibilang ‘iya murah nih tapi surat lengkap’. Karena tertarik ditransfer lah uang,” ucap Syahduddi.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran

Namun setelah melakukan pembayaran, korban tak kunjung menerima mobil yang ditawarkan. Akhirnya korban pun melaporkan Akbar ke polisi.

“Kendaraan ini tidak pernah ada alias fiktif, dan memang kenapa si tersangka ini menawarkan kendaraan dengan harga jauh dibawah standar, itu untuk menarik minat daripada korban, dengan alasan mobil ini dijual murah, surat-suratnya lengkap, sehingga korban tertarik untuk membeli mobil yang katanya dimiliki tersangka, padahal mobil itu tidak pernah ada,” tuturnya.

Editor: Alfia Sudarsono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada Kamis, 23 Maret 2023

Rabu, 22 Maret 2023 | 20:02 WIB
X