RADIOWEBINDO- Polda Metro Jaya akan menyelidiki pernyataan tersangka penganiaya David (17), Mario Dandy Satriyo (20), yang menyebut bahwa adiknya dilecehkan oleh David.
“Ya, kita akan dalami itu, kita akan dalami lagi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023), dikutip dari PMJ News.
Untuk saat ini, pihaknya masih fokus terhadap tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan David masih belum sadar dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada.
Baca Juga: Rekonstruksi Penganiayaan David, Mario Peragakan 40 Adegan
“Jadi saat ini kita fokus ke delik tindak pidana yang terjadi yang mengakibatkan (David) luka berat, sampai sekarang korban belum sadar. Kita fokus kesana tapi kita akan dalami,” jelasnya menutup pembicaraan."
Sebelumnya, dalam rekonstruksi penganiayaan di Perumahan Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/203), Mario Dandy Satriyo menyebut David telah melecehkan adik dari temannya.
Pernyataan itu disampaikan Mario kepada saksi N yang memergoki aksi penganiayaan dan menolong David.
Artikel Terkait
Film Indonesia Dear David Tayang Mulai Hari Ini di Netflix
Beredar Video Diduga Aksi Mario Saat Aniaya David, Warganet: Biadab!
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Terkait Kasus Penganiayaan David
AG Kembali Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penganiayaan Terhadap David
Usai Diperiksa Selama 6 Jam, AG Akhirnya Ditahan Atas Kasus Penganiayaan Terhadap David