RADIOWEBINDO- Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy terhadap David, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan pun diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan tersebut.
"Dari 37 adegan yang kita siapkan, tadi berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 terbagi menjadi dua karena angelnya berbeda, 40 A dan 40 B," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi dikutip dari Instagram @poldametrojaya.
Hengki menuturkan, dari 37 reka adegan yang direncanakan polisi, ada sejumlah adegan tambahan. Adegan tambahan tersebut diperoleh penyidik dari saksi-saksi yang turut melakukan adegan rekonstruksi.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Telah Dibuka, Simak Persyaratannya!
Pihak kepolisian pun membagi rekonstruksi menjadi 3 klaster. Dikutip dari PMJ News, Penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuturkan, Reka adegan di klaster pertama memeragakan perencanaan penganiayaan oleh para tersangka.
Rekonstruksi kedua memeragakan adegan Mario beserta AG menemui Shane Lukas, lalu saat perjalanan menuju rumah tempat David nanti berada. Rekonstruksi diakhiri dengan kondisi David tergeletak di jalan setelah dianiaya Mario Dandy dan kemudian dibawa saksi ke rumah sakit.
Artikel Terkait
Beredar Video Diduga Aksi Mario Saat Aniaya David, Warganet: Biadab!
Minta Maaf Atas Perilaku Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Siap Buka-Bukaan Soal Hartanya
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Mario Dandy di DO dari Universitas Prasetiya Mulya
Untuk Memudahkan Penyelidikan, Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Ditangani Polda Metro Jaya
Tak Jujur Saat Bersaksi dalam Kasus Mario Dandy, Polda Metro Jaya Naikkan Status AG Jadi Pelaku