RADIOWEBINDO- Sejumlah artis dan selebgram dipolisikan terkait dengan promosi judi online, salah satunya adalah Wulan Guritno. Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun berencana akan menggandeng mereka sebagai duta anti-judi online.
Gagasan tersebut diungkapMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (4/9/2023).
"Artis-artis selebram dan lain-lain sudah dipanggil [polisi terkait judi online], Wulan Guritno dan lain-lain. Nanti habis itu dioper ke Kominfo, untuk jadi juru kampanye anti-judi online," kata Budi.
Baca Juga: Pemimpin Negara ASEAN Mulai Tiba di Tanah Air Untuk Menghadiri KTT Ke-43 Besok
Budi menyebut hal itu sebagai salah satu upaya memerangi judi online yang tengah dikerjakan oleh lembaganya.
"Itu kami lagi kerja nih. Ada beberapa yang sedang kami kerjakan, walaupun akan ada beberapa pertanyaan apakah mungkin memberantas judi online di Indonesia? Karena di seluruh negara di ASEAN, cuma kita yang nggak legal (judi online)," tuturnya.
Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan sejumlah publik figur tanah air ke Bareskrim Polri.
Ada 26 public figure yang diadukan, antara lain: Wulan Guritno, Young Lex, Dewi Persik, Nikita Mirzani, hingga Jessica Iskandar.
Kepolisian pun telah memanggil Wulan Guritno untuk dimintai keterangan terkait video lawasnya yang promosikan judi online. Rencananya, pemeriksaan terhadap Wulan oleh Bareskrim Polri akan dilakukan minggu ini.
Artikel Terkait
Wulan Guritno Sebut Perpisahan Adalah Jalan Terbaik Baginya dan Adilla
Antisipasi Gangguan Jaringan Saat PON XX, Menkominfo: Kami Siapkan Rute Jaringan Baru dan Cadangan
Mengenal Sosok Kekasih Wulan Guritno, Sabda Ahessa
Menjadi Salah Satu Peserta Tour de Aceh 2022, Wulan Guritno Terpesona dengan Keindahan Tanah Rencong
Presiden Jokowi Lantik Menkominfo dan Lima Wakil Menteri Baru